Tri Rismaharini

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Ira Tursilowati mengatakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi telah mencabut laporannya terdapap Zikria Dzatil. Ira memastikan, dirinya telah menyerahkan surat pencabutan laporanĀ  ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (7/2). Bahkan surat tersebut secara langsung diterima oleh Kasaterkrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Saat memberikan keterangan pada Sabtu (8/2), Ira menjelaskan pencabutan laporan dilakukan setelah Zikria mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma. Surat yang dikirimkan sebanyak dua kali itu disampaikan melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho. Selain kepada Risma, dalam surat tersebut Zikria juga meminta maaf kepada warga Kota Surabaya.

Ira menjelaskan, setelah surat laporan dicabut, permasalahan antara Risma dan Zikria sudah selesai. Terkait apakah Zikria bakal dibebaskan, Ira menyebut pihaknya memasrahkan kepada pihak kepolisian. Pasalnya untuk menghentikan sebuah perkara diperlukan beberapa tahapan-tahapan.

Ira memastikan Risma memaafkan Zikria dengan sangat tulus. Terlebih sebelumnya, Risma menyatakan sudah memaafkan Zikria. Risma juga meminta warga Surabaya memaafkan wanita warga Bogor, Jawa Barat itu. Risma menyebut Tuhan saja memaafkan orang yang bersalah, manusia pun harus melakukan hal serupa. Itulah sebabnya Risma mengajak semua warga Kota Surabaya bersama-sama berbesar hati.

Seperti diketahui, Zikria Dzatil terpaksa harus berurusan dengan hukum. Hal ini setelah Zikria mengunggah foto Risma di akun Facebooknya disertai keterangan foto yang berisi penghinaan. “Anjirrrrr…. Asli ngakak abis…nemu nih foto sang legendaris kodok betina”. (yan)