Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menempatkan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) mobile di kawasan Kota Tua untuk mengukur efektivitas penerapan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH Provinsi DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menjelaskan, LEZ merupakan kawasan di mana akan diberlakukan pengurangan mobilitas di dalam kawasan dengan kendaraan pribadi dan angkutan barang untuk menekan polusi udara yang akibat emisi kendaraan bermotor.
“SPKU ini berfungsi untuk memantau kualitas udara ambient di kawasan Kota Tua. SPKU ini masih akan ditempatkan di sana hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya, Senin (8/2).
Menurutnya, selain mengurangi emisi gas yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor, kawasan ini diharapkan menjadi pusat sejarah dan budaya kota Jakarta yang terpadu.
“Area ini hanya diperbolehkan bagi pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan berstiker khusus. Penerapan kebijakan ini 24 jam,” tandasnya. (hop)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment