Jawa Barat

Kastara.ID, Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki sistem khusus guna mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 agar berjalan dengan bermartabat dan bebas dari rasuah.

“Kita sudah membangun sistem khusus untuk memantau pilkada serentak 2020 serta menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal pilkada bersih,” kata Firli, Selasa (8/9).

Firli mengatakan, pihaknya juga mengandalkan informasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh calon kepala daerah. Cara ini menjadi opsi lain yang dimiliki KPK untuk mengawasi pelaksanaan pilkada.

Firli juga menegaskan, KPK tidak akan menunda proses penegakan hukum yang dilakukan oleh para peserta pilkada. Ia berujar bahwa penegakan hukum dan proses pilkada merupakan dua hal yang berbeda.

Ia melanjutkan, lembaganya bersama dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi.

“Jangan pernah berpikir KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota,” katanya. (ant)