Batas Maritim

Kastara.ID, Jakarta – Indonesia melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman ingin mempercepat perjanjian perbatasan maritim dengan 10 negara yang berbatasan laut.

Hal ini disampaikan oleh Agung Kuswandono selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kemenko Kemaritiman dengan judul “Delimitasi Batas Maritim”. Sebab batas maritim memiliki andil terhadap ekonomi, pertahanan, dan kedaulatan negara (8/10).

Selain itu, Agung melanjutkan bahwa batas maritim Indonesia saat ini banyak yang belum dilegitimasi oleh perjanjian batas negara. Dari 10 negara yang berbatasan laut baru satu yang punya perjanjian, yaitu Singapura.

Dari sisi keamanan, Agung menjelaskan bahwa 76 persen wilayah Indonesia merupakan laut. Sehingga upaya penjagaan maritim sulit dilakukan, jika batasnya tidak jelas.

Karenanya, perlu ada rencana agar tidak ada friksi di lapangan karena belum bakunya perjanjian perbatasan antarnegara.

Agung menyadari negosiasi perjanjian batas maritim negara tidak akan mudah dan cepat. Agung berharap dapat menyinergikan Indonesia dalam perundingan ke depan tidak hanya dari Kementerian Luar Negeri, tetapi semua pihak ikut berpikir bahwa kepentingan nasional perbatasan Indonesia adalah tugas bersama. (rya)