Headline

Iuran BPJS Kesehatan Menunggak Berdampak ke SIM, Paspor, dan IMB

Kastara.ID. Jakarta – Direktur Utama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi peserta yang menunggak membayar iuran. Beberapa sanksi yang bakal diterapkan antara lain tidak dilayani saat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Paspor, dan beberapa dokumen lainya. Instruksi Presiden (Inpres) terkait sanksi tersebut saat ini tengah dipersiapkan di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Fachmi menjelaskan, nantinya data di BPJS Kesehatan akan terhubung secara otomatis dengan instansi-instansi penyedia layanan dokumen tersebut, seperti Kepolisian, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Badan Pertanahan Negara (BPN) dan sebagainya. Sehingga penunggak iuran BPJS Kesehatan secara otomatis tidak akan bisa mengakses layanan publik tersebut.

Saat berbicara di Forum Merdeka Barat, Kementerian Kominfo, Jakarta, kemarin (7/10), Fachmi menambahkan, pemberian sanksi dimaksudkan untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta BPJS Kesehatan, terutama dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Fachmi berharap, masyarakat bisa memahami situasi sulit yang kini tengah dialami BPJS Kesehatan.

Fachmi menegaskan, pemberian sanksi ini tidak bertujuan menyulitkan masyarakat. Penerapan sanksi ini terpaksa dilakukan untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan yang kian memburuk.

Selain rencana pemberian sanksi, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem autodebet bagi peserta baru. Saldo tabungan bank peserta secara otomatis akan terpotong untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Namun Fachmi mengakui sistem ini sangat mungkin gagal. Peserta bisa saja sengaja tidak menyimpan uang di nomor rekening yang didaftarkan saat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. (yan)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…