Headline

Ahmad Dhani Segera Bebas Usai Banding Kasus ‘Idiot’-nya Diterima

Kastara.ID, Surabaya – Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur dikhabarkan menerima upaya Banding Ahmad Dhani, musisi dan juga politisi Partai Gerindra. Dhani terjerat kasus ujaran kebencian dan divonis satu tahun penjara saat ini. Berdasar sistem informasi Pengadilan Negeri Surabaya, Majelis Hakim PT Jawa Timur menurunkan masa hukuman Dhani menjadi 3 bulan Penjara, dengan masa percobaan 6 bulan.

Dalam putusan yang dikeluarkan (6/11) tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh PH Hutabarat dengan hakim anggota Agus Junardo dan RR Suryowati menyatakan menerima permintaan banding Dhani Ahmad Prasetyo dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya, serta mengubah putusan Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 11 Juni 2019 Nomor 275/Pid.Sus/2019/PN Sby.

Belum ada keterangan resmi dari  Humas Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Untung Widarto, terkait putusan banding ini. Selain itu salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini, Winarko juga mengaku belum mengetahui putusan ini.

Seperti diberitakan, kasus yang menimpa Dhani ini bermula ketika Ahmad Dhani membuat vlog ‘idiot’ di lobi hotel Majapahit Surabaya, Jawa Timur, pada November 2018 lalu. Saat itu, Dhani tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya, karena diadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.

Dhani lantas membuat vlog permintaan maaf kepada panitia penyelenggara deklarasi ganti presiden, dan mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak bisa keluar hotel karena dihadang massa. Selain itu dalam vlog tersebut, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.

Kemudian kelompok aktivis yang tergabung dalam Koalisi Bela NKRI melaporkan Dhani, yang dituding melakukan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata “Idiot”. (yan)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…