Kastara.ID, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1). Menurut KPK, Wahyu ditangkap lantaran terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap.
Ketua KPU Arief Budiman mengaku kaget setelah mengetahui Wahyu terjerat OTT. Selain itu, Arief juga merasa prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti penangkapan Wahyu. “Kami akan lakukan setelah ada informasi yang resmi dari KPK,” katanya seperti dilansir kompas.com.
Untuk diketahui, KPK akan mengelar konferensi pers terkait penangkapan Wahyu pada Kamis (9/1) ini. (ant)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment