Kastara.ID, Jakarta – Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri kembali menggelar OTT. Kali ini sasarannya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri (8/1). Menurut Firli, OTT tersebut terkait tindak pidana korupsi berupa suap.
Kendati demikian, Firli belum menjelaskan siapa saja pelaku yang terjaring OTT. Yang pasti, kata Firli, pemberi dan penerima suap ditangkap KPK ketika sedang melakukan transaksi suap.
Namun disebut-sebut Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu yang terjaring dalam OTT KPK kali ini.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menetapkan status hukum pelaku yang terjaring OTT. (ant)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment