KPU

Kastara.ID, Jakarta – Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri kembali menggelar OTT. Kali ini sasarannya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri (8/1). Menurut Firli, OTT tersebut terkait tindak pidana korupsi berupa suap.

Kendati demikian, Firli belum menjelaskan siapa saja pelaku yang terjaring OTT. Yang pasti, kata Firli, pemberi dan penerima suap ditangkap KPK ketika sedang melakukan transaksi suap.

Namun disebut-sebut Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu yang terjaring dalam OTT KPK kali ini.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menetapkan status hukum pelaku yang terjaring OTT. (ant)