Kendaraan Bertenaga Listrik

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar pelatihan pengenalan teknologi serta menguji kendaraan bermotor listrik di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (9/1).

Dalam kesempatan itu, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pelatihan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari penguji kendaraan bermotor, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Operator bus Transjakarta.

“Kami mengasah kompetensi keterampilan dan skill para penguji kendaraan bermotor supaya bisa menyongsong pengujian kendaraan bertenaga listrik. Tentunya ini demi keselamatan teknis atau demi kebaikan jalan kendaraan bermotor listrik,” kata Syafrin.

Menurutnya, populasi kendaraan bertenaga listrik akan semakin bertambah. Sehingga para penguji kendaraan bermotor ini harus terlebih dahulu mengerti tentang teknik pengujian kendaraan bertenaga listrik.

Sementara Sekjen Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor (IKPI) Fatchuri mengatakan, penguji harus paham benar karena kendaraan tersebut bertenaga listrik cukup besar, hingga 600 Volt. Karena ini menyangkut keselamatan jiwa banyak orang.

“Nantinya, para peserta akan mendapatkan sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Direktur Sarana Transportasi Darat Kemenhub, Kepala Dishub DKI, dan Sekjen IKPI,” tandasnya. (hop)