Headline

Pemkab Puncak Papua dan PT DI MoU Pengadaan N219

Kastara.id, Jayapura – Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Dirgantara Indonesia (DI) untuk pengadaan pesawat terbang jenis N219 yang memiliki daya angkut besar.

Dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (9/2), penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Presiden Direktur PT DI Elfien Goentoro dan Bupati Puncak Willem Wandik yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Puncak dan pimpinan OPD serta staf.

Penandatanganan MoU itu bersamaan dengan penyerahan kunci secara simbolis oleh Presiden Direktur Cessna Taxtron Mr Scott Ernest kepada Bupati Puncak Willem Wandik terkait pembelian dua unit pesawat jenis Cessna Grand Caravan di Changi Exhibition Center, Singapura, pada Rabu pekan ini.

“Masyarakat Kabupaten Puncak sangat butuh keterbukaan akses agar setara dengan daerah lainnya, sehingga perlu dilakukan langkah bijak dalam hal transportasi udara,” kata Bupati Willem Wandik.

Sementara itu, Presiden Direktur PT DI Elfien Goentoro mengaku siap memproduksi pesawan N219 untuk Kabupaten Puncak. “Kami apresiasi, karena bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Puncak dan siap memproduksi pesawat N219,” katanya.

Pesawat jenis ini N219 memang dirancang khusus untuk wilayah seperti pegunungan tengah Papua, karena sudah dilengkapi sejumlah alat canggih sesuai dengan keselamatan penerbangan internasional, khusus untuk wilayah seperti Papua, yang wilayahnya cukup berisiko dalam dunia penerbangan.

“Sebelum kita produksi pesawat ini, kita juga sudah survei penerbangan sampai ke Papua dan dari berbagai masukan yang ada, serta persoalan penerbangan yang ada, maka kita rancang pesawat ini, khusus untuk wilayah-wilayah perintis di Indonesia, seperti Papua,” katanya.

Pesawat N219 sudah dipesan oleh tiga daerah, diantaranya Provinsi Aceh, Provinsi Kalimantan Utara dan Provinsi Papua yaitu Kabupaten Puncak.

Pesawat N219 dirancang untuk menerbangi daerah terpencil dengan kapasitas angkutnya di atas jenis pesawat twin otter, dengan penumpang 19 orang yang mampu mengangkut beban hingga 7.030 Kg saat take off dan 6.940 Kg saat mendarat di landasan yang standar.

Kecepatan pesawat N219 bisa mencapai 210 knot dengan kecepatan ekonomisnya 190 knot. Pesawat pesanan Kabupaten Puncak ini mulai dikerjakan dan diproduksi pada tahun ini dan rencananya pada 2019 akan diberikan kepada Kabupaten Puncak. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…