Kastara.ID, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan kurang lebih 450 kilogram ganja kering di Kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ganja ditemukan dalam kemasan menyerupai lemang untuk mengelabui petugas.
“Jadi hari ini kita melakukan penangkapan dan sekaligus penyitaan barang bukti narkotika golongan 1 jenis ganja yang datang dari Aceh menggunakan jasa pengiriman kargo,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keteranganya, Selasa (9/2).
Petugas mengamankan dua orang pelaku, dan wilayah Parung diduga dipilih sebagai gudang penyimpanan ganja kering asal Aceh sebelum didistribusikan kepada pemesan.
Arman Depari menjelaskan, modus para pelaku adalah mengemas barang haram tersebut ke dalam paralon, sehingga menyerupai lemang.
“Modus operandi untuk menghilangkan kecurigaan petugas, terutama dalam teknik atau cara packaging itu baru sekali ini kita temukan,” kata Arman.
Menurut Arman, modus pengemasan ganja kering dimasukan ke dalam 63 paralon kemudian dilem dan diisi dengan air ke dalam enam buah drum dilakukan untuk mengelabui petugas.
“Kalau kita kalkulasi 6 x 63, beratnya kurang lebih 450 kilogram dan mungkin kalau kita totalkan bisa sampai setengah ton,” katanya.
Ganja kering tersebut diduga milik seorang narapidana yang sedang mendekam di sebuah Lapas di Jawa Barat. (ant)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment