Kastara.ID, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi larangan mudik kepada warga dan wisatawan di Dermaga Utama Pulau Pramuka.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menyukseskan kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 karena adanya kebiasaan mudik saat Hari Raya Idulfitri.
“Ini sebagai upaya pengendalian mobilitas dalam meminimalisir risiko peningkatan laju penularan COVID-19,” ujarnya, Ahad (9/5).
Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengimbau warga dan wisatawan yang datang untuk bijak menggunakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang memang hanya diperuntukkan bagi warga dengan keperluan mendesak.
“Bijak mengajukan SIKM karena tempat terbaik tetap di rumah mengingat pandemi COVID-19 masih ada. Jadi, warga dan wisatawan kita imbau tetap di rumah saja dengan terus menaati protokol kesehatan dalam beraktivitas,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment