MRT

Kastara.ID, Jakarta – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta (8/7), menggelar rapat kerja bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta).

Ketua Komisi B Abdul Aziz mengatakan, rapat ini menilai kinerja PT MRT Jakarta tahun 2019 sekaligus membahas rencana kerja pada 2020. Menurut Aziz, sebelum menggelar rapat pihaknya sudah melakukan tinjauan langsung ke lapangan.

“Kita sudah melihat adanya penerapan protokol kesehatan yang sangat baik, kualitas stasiun berbasis transit oriented development juga cukup detail,” ujarnya.

Aziz menerangkan, selanjutnya pihaknya ingin mendalami rencana pengembangan PT MRT tahap II dan III meliputi pengembangan prasarana, sarana, dan pembangunan depo.

“Ini yang kita gali, seperti apa rencana mereka. Karena ada hubungannya dengan pembuatan jalur dan investasi dengan perusahaan asing,” ungkap Aziz.

Ia menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas detail teknis rencana kerja PT MRT Jakarta tahun 2020 dengan mengundang seluruh stakeholder, termasuk Dinas Perubungan Provinsi DKI Jakarta.

“Kita akan lanjutkan lagi rapat membahas teknis. Untuk keputusan dan sebagainya kita akan lanjutkan lagi nanti agar PT MRT selaku pelaksana jelas dalam mengambil kebijakan,” tandasnya. (hop)