Headline

Sanksi Tilang Ganjil Genap Mulai Berlaku Besok

Kastara.ID, Jakarta – Kepolisian masih melakukan sosialisasi terkait kebijakan ganjil genap (Gage) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Polisi menyebut hari Ahad (9/8) ini merupakan sosialisasi hari terakhir.

“Untuk saat ini masih dalam tahapan sosialisasi ya. Hari ini sosialisasi terakhir kebijakan ganjil genap,” demikian kata Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Herman Ruswandi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (9/8).

Direktorat lalu lintas juga akan melakukan tindak penilangan kepada para pelanggar kebijakan ganjil genap pada Senin (10/8).

Ia juga menyebut untuk para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maupun sanksi kurungan penjara.

“Ya (betul) terkait hal itu. Nanti pelanggar langsung dilakukan tilang sesuai UU No 22 Tahun 2009 di Pasal 287 di situ menyebutkan sanksi ganjil-genap adalah kurungan ada selama 2 bulan untuk denda Rp 500 ribu,” ujarnya. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…