Headline

Ganjil Genap di Jl Gunung Sahari Menindak Puluhan Pelanggar

Kastara.ID, Jakarta – Hari pertama penerapan perluasan aturan ganjil genap di Jl Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/9), berhasil menindak 40 pelanggar.

Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah (Satlantaswil) Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo menerangkan, perluasan ganjil genap ini diterapkan dalam dua shif yakni Pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 setiap Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional.

“Puluhan petugas kita siagakan di lokasi saat pemberlakuan sistem ganjil genap. Mulai hari ini kita kenakan sanksi tilang. Hingga pukul 08.45, tadi sudah 40 kendaraan roda empat yang melanggar,” tegasnya, Senin (9/9).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu mengatakan, ruas Jalan Gunung Sahari diterapkan perluasan sistem ganjil genap sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Dijelaskan Benhard, di wilayah Jakarta Utara, lokasi yang diterapkan sistem ganjil genap hanyalah Jl Gunung Sahari sejauh kurang lebih dua kilometer. Tepatnya, mulai dari TL (Trafict Light) Bintang Mas sampai dengan perbatasan Jakarta Pusat yakni rel kereta.

“Hari ini kami bersama aparat kepolisian, TNI, hingga Samsat hadir di sini untuk memantau sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggar,” tandasnya.

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…