Impor

Kastara.ID, Jakarta – Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2020 sebesar 137,0 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2020 sebesar 135,1 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menjelaskan bahwa posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,4 bulan impor atau 9,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Onny dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (9/9).

Ditambahkannya, peningkatan cadangan devisa pada Agustus 2020 antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan pajak dan devisa migas.

“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (mar)