Depok

Kastara.ID, Depok – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada perwakilan warga Kota Depok. Penyerahan secara simbolis ini dilakukan Presiden Jokowi secara virtual dari Istana Kepresidenan yang disaksikan 257 kantor pertanahan se-Indonesia.

“Ini merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia. Kali ini kita bagikan 3000 sertifikat tanah,” ucap Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi, di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Senin (9/11).

Dedi mengatakan, dengan kepemilikan sertifikat ini, mereka dapat memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah. Dokumen tersebut juga bisa menjadi alokasi modal bagi masyarakat yang ingin berwirausaha.

“Terlebih saat pandemi Covid-19, dengan kepemilikan sertifikat tanah bisa menjadi stimulus dalam pemulihan ekonomi,” imbuh Dedi.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Yoyon Sonjaya mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut diberikan untuk tiga kecamatan. Yaitu Kecamatan Cipayung, Sawangan, dan Tapos.

“Untuk sementara ada 3000 sertifikat tanah yang diterbitkan dan selesai tahun ini, namun yang hari ini dibagikan jumlahnya hanya sekitar 2000, sisanya akan kita serahkan langsung ke masyarakat melalui kelurahan dan kecamatan masing-masing dalam beberapa hari ke depan. Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu,” katanya. (*)