PKL

Kastara.ID, Depok – Kelurahan Jatijajar bakal melakukan penataan lokasi usaha bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Penataan dilakukan berdasarkan laporan warga yang akses jalannya terganggu.

Lurah Jatijajar, Sutadi mengatakan, pihaknya sangat mendukung keberadaan UMKM di wilayahnya. Namun, jangan sampai mengganggu mobilitas warga, khususnya jalan lingkungan (jaling).

“Sebelumnya yang di Taman Perumahan Jatijajar sudah dibersihkan, tinggal berkoordinasi dengan RT-RW setempat agar jangan muncul kembali. Termasuk juga yang ke arah Jalan Raya Bogor,” tuturnya seperti dimuat laman resmi Pemkot Depok (8/11).

Untuk itu, ujar dia, kini pihaknya bersama RT-RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sedang mendiskusikan tempat alternatif untuk mereka membuka usahanya. Selain itu, pihaknya juga akan berdiskusi dengan pengelola Taman Kaldera.

Lanjut, Sutadi, pihak kelurahan ingin mereka bisa ditampung, salah satunya di Taman Kaldera. Ketika di sana ada kegiatan pada momen-momen tertentu pelaku PKL dan UMKM bisa diajak.

“Semoga dengan penataan yang dilakukan UMKM di Jatijajar dapat semakin maju, berkembang dan tertata tanpa menggangu jalan warga,” tandasnya. (dha)