Abdurrahman Suhaimi

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi mengajak warga Ibukota untuk mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi diterapkan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (10/4).

Ditegaskan Suhaimi, kepatuhan perlu diterapkan guna mempercepat penanganan COVID-19 di Jakarta karena PSBB adalah satu solusi untuk kepentingan bersama.

“Dengan demikian kepentingan bersama harus didahulukan dari kepentingan pribadi. Kepentingan besar harus didahulukan dari kepentingan kecil,” ujarnya.

Selain mengajak masyarakat mematuhi aturan PSBB yang telah diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020. Dia juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa menjamin ketersediaan stok pangan dan akses internet mudah bagi warga, selama diberlakukannya PSBB.

“Saya meminta juga kepada aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan dari segala bentuk kriminal dan kejahatan termasuk kejahatan online,” tandas Suhaimi. (hop)