Awak Kapal Pengawas

Kastara.ID, Jakarta – Peningkatan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas KKP tersebut dapat dilaksanakan setelah Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) yang diajukan KKP disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui Surat Nomor: S-334/MK.02/2020 tanggal 30 April 2020. Berdasarkan surat tersebut komponen-komponen yang mengalami kenaikan antara lain (a) biaya delegasi untuk Juru Masak, (b) bahan makanan Awak Kapal Pengawas, (c) biaya delegasi operator speed boat pengawas, dan (d) honor Tenaga Kontrak Pelaut.

”Alhamdulillah, meskipun belum semua usulan diakomodir, namun upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas tercapai berupa kenaikan pada beberapa komponen tunjangan yang diperoleh Awak Kapal Pengawas. Kami memberikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Keuangan yang sudah meyetujui usulan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) yang diajukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mudah-mudahan kenaikan ini semakin meningkatkan semangat dan menjaga integritas Awak Kapal Pengawas dalam memberantas illegal fishing,” jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Jakarta, Ahad (10/5).

Menteri Edhy menambahkan bahwa kenaikan komponen kesejahteraan tersebut merupakan bentuk perhatian dan apresiasi yang diberikan negara atas segala jerih payah dan perjuangan yang luar biasa yang telah ditunjukkan oleh para Awak Kapal Pengawas KKP dalam menjaga laut Indonesia dari ancaman para pelaku illegal fishing serta destructive fishing.

”Saya selalu menyampaikan bahwa tugas yang diberikan oleh Negara kepada Awak Kapal Pengawas merupakan tugas yang tidak mudah. Mereka harus berjibaku di laut, sering kali menghadapi perlawanan dari pelaku illegal fishing bahkan terkadang intimidasi dari aparat negara tetangga. Peningkatan kesejahteraan ini layak diberikan, dan mudah-mudahan semakin meningkatkan etos kerja Awak Kapal Pengawas KKP,” ujar Edhy.

Secara khusus Menteri Edhy juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah mendukung penguatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan khususnya melalui peningkatan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas ini.

”Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung, termasuk teman-teman di DPR dan instansi lainnya. Hal ini tentu menjadi energi yang positif bagi upaya menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan kita,” pungkas Edhy.

Upaya perubahan SBML ini sejatinya sudah ditempuh beberapa kali. Namun baru di Era Menteri Edhy Prabowo inilah akhirnya upaya tersebut dapat terlaksana. Hal ini tidak terlepas dari langkah-langkah konkrit yang diambil Menteri Edhy dalam mendorong peningkatan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas. Menteri Edhy secara khusus mengintruksikan jajarannya untuk secara intensif dengan Kementerian Keuangan dan meminta dukungan DPR untuk meningkatkan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas KKP.

Dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas ini juga memang telah muncul dari berbagai pihak. Beberapa dukungan disampaikan diantaranya oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin dan Anggota Komisi IV DPR pada saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pangkalan PSDKP Batam. (wepe)