Kastara.ID, Jakarta – Operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, masih dilakukan persiapan. Jika sudah beroperasi, layanan bus AKAP selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, pengguna jasa bus AKAP wajib mengunakan masker, dan menjaga jarak ketika antre membeli tiket maupun ketika naik ke bus atau berada di ruang tunggu. Kemudian jumlah penumpang 50 persen dari kapasitas, serta pemeriksaan suhu tubuh mulai dari masuk dan keluar terminal.
“Kami juga sudah menyiapkan 21 wastafel di dekat loket dan ruang tunggu penumpang,” ujarnya, Rabu (10/6).
Ia menambahkan, penumpang, pengemudi dan kondektur bus juga harus dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
“Kami juga akan menyiagakan petugas selama 24 jam untuk melakukan pengawasan dan monitoring. Petugas satu sif ada 30 personel gabungan dari Sudin Sosial, Dukcapil, TNI dan Polri,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Leave a Comment