Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, yang ditutup untuk aktivitas dewan dan umum sejak Rabu (29/7) lalu, kembali dibuka Senin (10/8) hari ini.

Plt. Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, pembukaan kembali gedung DPRD DKI hanya untuk anggota dewan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Untuk kunjungan kerja dan tamu dari luar belum kita buka. Akses keluar masuk gedung masih kita perketat dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” ujarnya.

Untuk kegiatan resmi DPRD DKI Jakarta, sambung Dame, sejumlah pimpinan dewan dan fraksi akan melakukan pembahasan penjadwalan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang direncanakan akan digelar pada Rabu (12/8) mendatang. Selanjutnya baru diadakan kegiatan resmi seperti biasa.

“Kami mengimbau kepada seluruh anggota, masyarakat, dan karyawan yang beraktivitas di gedung dewan untuk tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19,” tandasnya. (hop)