Headline

Rujukan Pengaduan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Disosialisasikan

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Save The Children melaksanakan sosialisasi bertema Rujukan RPTRA Pada Kasus Kekerasan Terhadap Anak secara daring.

Sosialisasi yang berlangsung dari tanggal 7-11 September 2020 ini diikuti sekitar 1.300 peserta terdiri dari, Tim Penggerak PKK, Kader Dasa Wisma, pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), pengelola RPTRA, pengurus RT/RW di lima kota se-DKI Jakarta.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, upaya pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak merupakan tugas bersama. Maka itu, kegiatan ini tidak hanya ditujukan pada jajaran Dinas PPAPP dan pengelola RPTRA saja, tetapi juga dengan mitranya di masyarakat seperti PKK dan para aktivis PATBM.

Tuty menjelaskan, para pengelola RPTRA, Kader PKK dan anggota masyarakat memiliki peran sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak di tengah masyarakat atau komunitas.

“Menjadi tanggung jawab untuk kemudian mengarahkan siapapun yang memiliki masalah, terutama terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, sesuai dengan prosedur yang tepat agar yang bersangkutan mendapatkan bantuan yang tepat,” ungkap Tuty, Kamis (10/9).

Tuty menjelaskan, dalam masa pandemi yang masih terjadi saat ini, pola hidup dan kebiasaan baru yang harus dijalani berdampak bagi semua termasuk keluarga dan anak-anak. Keterbatasan ruang dan gerak yang anak-anak hadapi perlu disiasati bersama.

Dia menambahkan, RPTRA, sekolah, tempat anak-anak bermain dan beraktivitas, masih belum buka karena anak-anak berisiko tinggi terhadap Covid-19.

“Meski tutup, perlindungan anak terus berjalan pengaduan tidak boleh tutup. UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta pada masa pandemi ini tetap buka menerima pengaduan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan berbagai penyesuaian yang mematuhi protokol kesehatan,” ucap Tuty.

Hasil suatu survei yang dilakukan oleh lembaga non-pemerintah yang juga merupakan mitra Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu terhadap sekitar 6.000 anak di Jakarta Utara dan Timur menunjukkan bahwa baru 50 persen yang tahu dan sadar tentang layanan perlindungan anak.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan sistem rujukan dari masyarakat melalui RPTRA. Dan sebanyak mungkin pengelola RPTRA juga masyarakat dapat memberikan informasi dan akses rujukan bila terjadi kasus kekerasan terutama pada anak,” tandas Tuty. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…