Headline

Giliran Kinerja Sosial BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Rendah

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Mafirion mengharapkan BPJS Ketenagakerjaan berpihak kepada pekerja. Hak dan manfaat untuk pekerja yang sudah membayar iuran diberikan secara adil. Sampai saat ini dia menilai kinerja sosial BPJS KT masih rendah. Ia mengungkapkan di sektor properti, BPJS KT tidak mencapai investasi dari target. Padahal pekerja harus mendapat hak atas rumah sebagai tempat tinggal. Menurutnya ini bagian penting yang harus dipikirkan BPJS KT.

“Ini yang perlu kita koreksi, jangan dibiarkan seperti ini. Komisi IX harus kontrol ini. Bahkan sosialisasi BPJS KT masih rendah. Jadi masyarakat ikut asuransi BPJS KT karena sadar kebutuhan, bukan hanya karena diwajibkan,” papar Mafirion saat memberikan pendapatnya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Direktur BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/2).

RDPU antara Komisi IX DPR RI dengan BPJS KT ini membahas tentang permasalahan investasi pada Surat Utang Negara (SUN) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Mafirion membandingkan, pada tahun 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saja sudah menyediakan 13 ribu rumah untuk rakyat, sedangkan BPJS KT hanya 5 ribu rumah.

Bahkan Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, para pekerja tidak tertarik kredit properti yang disalurkan oleh BPJS KT melalui bank. Karena di BPJS KT bunganya nambah 3 persen, jadi 7 setengah persen. Sementara yang disediakan Kementerian PUPR hanya 5 persen fix, tidak fluktuatif.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ermalena menyatakan sepaham dengan yang disampaikan oleh Mafirion. Bahkan ia mengusulkan agar digelar rapat secara lebih lengkap. “Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Pak Mafirion. Kayak-nya kita harus membuat rapat lebih lengkap, mendengarkan laporan dari hasil pekerjaan kemudian kita sandingkan dengan apa yang disampaikan oleh Pak Mafirion,” ujarnya.

Menurutnya, Komisi IX DPR RI berhak mengetahui manfaat sosial yang didapat masyarakat setelah menjadi peserta BPJS KT. “Selama mereka menjadi pekerja, kemudian apa yang bisa kita berikan dengan jumlah uang yang sudah terkumpul sekian banyaknya, yang sudah kita investasikan di mana-mana. Skema apa yang bisa kita tawarkan kepada pekerja agar manfaat yang diperoleh pekerja (lebih) berbeda dengan masa-masa yang telah sudah,” jelas Ermalena. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…

Bisa Menambah Koleksi Buku Untuk Pengunjung Perpustakaan Umum

kastara.Id,Depok -  Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…