Headline

Penyelesaian Kasus Novel Adalah Keharusan Sejarah

Kastara.ID, Jakarta – Hari ini, dua tahun lalu, seusai shalat subuh Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal. Namun hingga detik ini, aksi kejahatan yang membuat mata Novel rusak ini belum terungkap. Kasus ini penting diungkap karena penyiraman air keras terhadap Novel dinilai banyak pihak bukan aksi kriminal biasa, tetapi dianggap sebagai penyerangan terhadap gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini.

Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan politik, hukum, dan HAM Fahira Idris mengungkapkan, kasus Novel bukan lagi sekedar hal yang mendesak untuk segera diungkap, tetapi sudah menjadi keharusan sejarah untuk diselesaikan.

“Penyelesaian kasus Novel adalah keharusan sejarah. Apa nanti yang mau kita ceritakan dan banggakan ke anak dan cucu kita, jika salah satu episode perjalanan bangsa ini dalam berjihad melawan korupsi adalah ketidakmampuan kita melindungi mereka-mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk memberantasan korupsi. Kasus Novel ini adalah bab penting perjalanaan jihad kita melawan korupsi, oleh karena itu isinya harus mencerahkan, yaitu kasus Novel terungkap,” ujar Fahira Idris, di Jakarta (11/4).

Menurut Fahira, jika melihat parahnya praktik korupsi yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, perjalanan bangsa ini memberantas korupsi ke depan sepertinya masih akan sangat panjang. Bangsa ini membutuhkan energi besar, komitmen kuat, dan keberanian nyata agar bisa memotong waktu pemberantasan korupsi demi mempercepat kesejahteraan rakyat. Jika kasus Novel tidak juga kunjung diselesaikan, maka perjalanan kita melawan korupsi akan semakin terseok.

“Bagaimana KPK atau unsur lain penegak hukum pemberantasan korupsi bisa leluasa dan tenang bekerja membongkar korupsi, jika mereka melihat kejahatan dan ancaman nyata yang menimpa teman sejawat mereka sampai dua tahun belum juga terungkap,” tukas Anggota DPD atau Senator Jakarta ini.

Unsur utama pemberantasan korupsi, lanjut Fahira, selain lembaga yang profesional, juga orang-orang yang berani dan tidak kenal kompromi. Oleh karena itu, mereka-mereka ini harus dijamin keselamatannya dalam bekerja sehingga upaya kita memberantas korupsi bisa maksimal dan tidak perlu membutuhkan waktu yang terlalu lama.

“Walau sudah dua tahun, saya masih menyimpan optimisme kasus ini bisa terungkap. Saya yakin yang Maha Kuasa, membuka jalan untuk mereka-mereka yang memperjuangakan keadilan,” pungkas Fahira. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…