Categories: Headline

RUU Pertembakauan Atur Mekanisme Impor Tembakau

Kastara.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR tentang Pertembakauan ke depan nantinya akan mengatur bahan baku tembakau untuk diimpor.

“Ke depan, tembakau harus menjadi bahan baku impor. Ada mekanisme terkait impor yang harus diatur,” ujar Ketua Panitia Khusus RUU Pertembakauan Firman Soebagyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/7).

Menurut Firman, kebijakan terkait dengan tembakau harus diatur dari mulai hulu hingga hilir, karena saat ini pengaturan impor berdasarkan tarif tertentu masih belum diatur secara khusus. “Impor itu harus tetap, tapi harus dikendalikan. DPR RI tidak setuju sistem kuota tapi sistem tarif,” katanya.

Pentingnya pengaturan dimaksud, karena tembakau saat ini memberikan pemasukan pada negara hingga mencapai sekitar Rp 130-135 triliun. Maka dari itu, pada saat perumusan rancangan  perundangan ini, pihaknya ingin terbuka sehingga masyarakat mengetahui secara jelas prosesnya.

“UU ini dibuat secara transparan untuk menghindari tuduhan-tuduhan yang diajukan kepada kami,” ujar Firman. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…