Headline

Istithaah Kesehatan Haji Memuliakan Calon Haji

Kastara.id, Jakarta – Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan menegakkan Istithaah Kesehatan sebagai syarat utama pemberangkatan calon jamaah haji (CJH). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) turut menjadi pendukung utama penegakan aturan tersebut. Bahkan, rekomendasi Istithaah telah menjadi syarat utama pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

“Permenkes ini dibuat bukan oleh Kemenkes sendiri. Kami berkonsultasi kepada Kemenag dan para ulama. Tugas kami melakukan pembinaan kesehatan,” terang Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Eka Jusuf Singka.

Istithaah haji, lanjutnya, bukan hanya bicara kemampuan materi, tapi juga soal kesehatan jamaah haji pra embarkasi, embarkasi, hingga kepulangan nanti. Tujuannya supaya selama sekitar 40 hari di Arab Saudi, jamaah mampu beribadah secara aman, nyaman, sehat, dan menjadi haji mabrur.

Khusus pelaksanaan ibadah haji tahun 1439H/2018 M ini, penegakan Istithaah Kesehatan Haji diperkuat dengan surat edaran dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dalam Surat Edaran Nomor 4001/2018. Artinya, hingga di tingkat daerah harus benar-benar memerhatikan Permenkes Istithaah Kesehatan Haji.

Sekjen Kemenkes Untung Suseno Sutarjo turut menegaskan, Permenkes Istithaah Kesehatan Jemaah Haji dibuat bukan untuk mempersulit atau menghambat masyarakat untuk berhaji. Tapi lebih bertujuan melindungi agar saat melakukan prosesi haji benar-benar ditunjang dengan kesehatan yang baik. “Kami tak mau jamaah ke sana hanya untuk dirawat. Kami berharap jangan memaksakan diri,” jelasnya.

Pertimbangan bahwa urusan kemampuan (Istithaah) kesehatan CJH lebih diperketat demi mengurangi dampak terburuk dari jamaah berkategori risiko tinggi. Tahun 2018 ini, persentase CJH risiko tinggi mencapai 67 persen dengan identifikasi penyakit jantung, paru-paru, kejiwaan, diabetes, dan hipertensi.

Cek kesehatan bagi CJH sendiri tuntas dilakukan pada Januari 2018 lalu. Tim Puskeshaji Kemenkes sudah memiliki data CJH yang diperkirakan berhaji tahun ini. Hasil rekapitulasi per 13 Maret menunjukkan tingkat pemeriksaan CJH di Provinsi Riau tertinggi dengan angka 82,23 persen. Disusul DI Yogyakarta (75,87 persen), Jawa Barat (66,47 persen), dan DKI Jakarta (38 persen).

Teknisnya, data kesehatan CJH dikontrol, lalu di-input dokter ke pusat data Siskohat Kesehatan (Siskohatkes) dan terhubung ke Siskohat Kemenag. Hasilnya dikaji untuk mengetahui kondisi seorang CJH dinyatakan istithaah atau tidak. Jika dinyatakan tidak memenuhi istithaah, mereka tidak bisa melakukan pelunasan di bank. ”Memang seperti itu seharusnya,” sambung Kapuskes Haji.

Skrining tersebut diperketat agar tidak ditemui lagi jemaah yang tidak memenuhi syarat istithaah dari sisi kesehatan, tetapi tetap diperbolehkan melunasi BPIH. Bahkan, ada jemaah yang sudah berada di asrama haji, kemudian dinyatakan tidak mampu berhaji dari sisi kesehatan.

Demi mengurangi risiko kesehatan pula, CJH juga diimbau untuk mengantisipasi cuaca panas ekstrem di Arab Saudi saat musim haji nanti yang diperkirakan mencapai lebih dari 50 derajat Celsius. (rud)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…