Perumahan

Kastara.ID, Jakarta – Survei yang dilakukan Bank Indonesia mengungkapkan pertumbuhan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2019 masih terbatas.

“Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan III 2019 yang masih tumbuh terbatas sebesar 0,50 persen (qtq) dibandingkan dengan 0,41 persen (qtq) pada triwulan sebelumnya. Pada triwulan IV 2019, pertumbuhan IHPR diprakirakan sedikit melambat menjadi 0,45 persen (qtq),” ungkap BI dalam keterangan tertulis, Senin (11/11).

Di tengah pertumbuhan harga yang terbatas, penjualan properti residensial pada triwulan III-2019 tumbuh sebesar 16,18 persen (qtq), lebih tinggi dari kontraksi -15,90 persen (qtq) pada triwulan sebelumnya. Peningkatan penjualan properti residensial terutama didorong oleh kenaikan penjualan pada rumah tipe kecil dan tipe besar, sedangkan penjualan rumah tipe menengah masih terkontraksi.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang masih ditopang oleh kemampuan finansial perusahaan, tercermin dari porsi penggunaan dana internal developer yang mencapai 60,44 persen. Sementara untuk pembelian properti residensial oleh konsumen, mayoritas (76,02 persen) menggunakan fasilitas KPR dari perbankan. (mar)