Wisata Niaga

Kastara.ID, Jakarta – Dinilai memiliki potensi menjadi pusat wisata niaga di Jakarta Timur, kawasan gapura akses masuk Pasar Jatinegara yang saat ini dijadikan tempat berdagang pedagang kaki lima (PKL), bakal ditata ulang menjadi lokasi sementara (Loksem) binaan Sudin Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).

Sehubungan dengan rencana ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Jakarta Timur, Kusmanto, bersama jajarannya didampingi Kasudin PPKUKM Parulian Tampubolon, Camat Jatinegara Endang Sofyan dan Lurah Balimester Nugroho melakukan peninjauan ke lokasi (10/11).

“Tinjauan untuk menyerap aspirasi pedagang di masa pandemi. Karena peran pemerintah adalah melakukan pemulihan ekonomi. Kita minta area berjualan PKL di gapura ditata ulang, agar lebih tertib rapi dan hak pejalan kaki juga ada,” ucap Kusmanto.

Menurutnya, kawasan tersebut sejak dulu dikenal sebagai pusat perdagangan atau niaga. Sehingga perlu diangkat kembali dan ditata ulang agar kesejahteraan pedagangnya juga semakin meningkat. Sehingga nantinya kawasan Mester ini menjadi pusat wisata niaga terbesar di Jakarta Timur.

Kusmanto menambahkan, saat ini pihaknya menunggu proposal dari perkumpulan pedagang kaki lima di kawasan tersebut agar ke depan menjadi JT atau Loksem binaan Sudin PPKUKM Jakarta Timur. Nantinya, proposal tersebut akan dibahas di tingkat kota dengan melibatkan unit teknis terkait.

“Peluang untuk penataan lingkungan masih ada waktu dua bulan. Kawasan tersebut akan didesain dengan khas budaya Betawi. Misalnya lokasi jualan ditata dan dihiasi dengan ornamen khas Betawi. Sehingga menjadi daya tarik lebih bagi pengunjungnya,” bebernya.

Sementara Kepala Humas Paguyuban Pedagang Mikro Jakarta (PPMJ), Jhon Basri menjelaskan, jumlah pedagang yang ada di area gapura akses masuk pasar Jatinegara ini ada 98 pedagang. Mereka siap melakukan penataan ulang secara mandiri demi keindahan, kebersihan dan kenyamanan pedagang maupun masyarakat.

Bahkan, menurut Jhon, pihaknya juga sudah mendapatkan persetujuan dari 26 pemilik ruko yang ada di kawasan tersebut untuk penataan ulang. Sebab lokasi berjualan mereka berada di depan ruko. Termasuk juga barang yang dijual pedagang kaki lima itu berasal dari ruko yang ada di lokasi tersebut.

“Para pemilik ruko telah memberikan izin ke kami sejak tahun 2020 agar dilakukan penataan. Mereka tidak keberatan bermitra dengan pedagang kaki lima, dibuktikan dengan surat persetujuan yang dibubuhi stempel dan tanda tangan di atas meterai,” kata Jhon.

Ketua RW 06 Balimester, Mulyono menambahkan, sejak awal pihaknya juga sudah berharap adanya pembinaan dari Pemkot Jaktim agar lingkungannya lebih tertata rapi, khususnya yang berada di kawasan gapura yang saat ini digunakan 98 pedagang kaki lima. Pihaknya juga segera rembuk dengan para pedagang untuk penataan secara mandiri pedagang.

Selama ini, kata Mulyono, pihaknya rutin melakukan pengawasan dan penanganan kebersihan agar lingkungan tersebut tetap tertib, rapi, dan terjaga kebersihannya.

“Kami dari pengurus lingkungan juga berharap pedagang secepatnya melakukan penataan. Karena kawasan ini menjadi ikon sejarah di Pasar Jatinegara,” tukasnya.

Menurutnya, dari 98 pedagang, saat ini 60 persennya sudah melakukan transaksi non tunai. Mereka juga sudah melakukan penjualan secara online kerja sama dengan Shopee dan Tokopedia.

“Ini memudahkan pedagang maupun pembeli yang melakukan transaksi secara online,” pungkasnya. (hop)