Disdukcapil

Kastara.ID, Jakarta – Sejak 4 hingga 12 Januari 2020, Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur telah melayani sebanyak 1.042 pengajuan dokumen administrasi kependudukan korban banjir.

Kepala Seksi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jakarta Timur Puji Yanti mengatakan, dokumen administrasi kependudukan yang dilayani rata-rata dokumen yang rusak atau hilang akibat banjir.

“Kegiatan ini merupakan bentuk layanan jemput bola kepada warga korban banjir,” ujarnya, Ahad (12/1).

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan yang dilayani rata-rata berupa KTP dan kartu kekuarga (KK). Rinciannya, permohonan pembuatan KK sebanyak 819 orang, KTP 48 orang, surat keterangan (suket) 102 orang, akta lahir 36 orang.

Kemudian surat keterangan domisili sementara (SKDS) dua orang, kartu identitas anak (KIA) 18 orang dan konsultasi 17 orang.

“Untuk dokumen KTP, KK, suket, SKDS, langsung dicetak, sedangkan akta lahir menunggu proses verifikaai di kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur,” tandasnya. (hop)