Lab Uji Mutu Beras

Kastara.ID, Jakarta – Untuk membantu para pedagang beras, khususnya yang berjualan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), PT Food Station Tjipinang Jaya kembali menghadirkan laboratorium uji mutu beras.

Kepala PIBC Herry Awal Fajar mengatakan, laboratorium uji mutu beras tersebut merupakan pelengkap lab sebelumnya yang berada di Gudang SRG. Laboratorium uji mutu yang baru ini digagas sejak awal tahun 2020 dan sudah terealisasi di akhir 2020.

“Sementara ini lab uji mutu beroperasi mulai pukul 08.00-15.00 dan berlokasi di belakang kantor Bank DKI di kantor pusat PT Food Station Tjipinang Jaya, Kompleks PIBC,” ujar Herry, Selasa (12/1).

Dikatakan Herry, laboratorium uji mutu ini diperuntukkan bagi para pedagang beras baik pedagang yang berada di PIBC maupun di luar PIBC untuk mengetahui kualitas beras yang dijualnya.

“Melalui laboratorium uji mutu ini pedagang bisa mengetahui tingkat patahan, kadar air, tingkat putih (whiteness), transparansi beras dan lain-lain. Hasilnya akan mempengaruhi nilai jual beras. Setiap hari akan ada satu petugas yang akan menguji sampel,” katanya.

Menurut Herry, bagi pedagang beras PIBC yang menggunakan jasa laboratorium uji mutu akan mendapatkan keringanan biaya sebesar Rp 40 ribu. Sedangkan bagi pedagang di luar PIBC akan dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu.

Para pedagang yang akan menggunakan jasa laboratorium uji mutu beras tinggal menunjukkan kartu pedagang yang dimiliki sebagai bukti yang bersangkutan merupakan pedagang di PIBC serta membawa sampel beras minimal 300 gram.

Herry berharap para pedagang yang ada di PIBC memanfaatkan fasilitas uji mutu laboratorium beras ini.

“Kami berharap beras yang dijual oleh pedagang di PIBC kualitasnya benar-benar beras sesuai ketentuan dari pemerintah. Dengan demikian pada akhirnya akan menambah keyakinan konsumen,” tandas Herry. (hop)