Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 432 atau sekitar 50 persen dari total 864 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, telah disuntik vaksin COVID-19.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, 432 personel yang sudah disuntik vaksin itu bertugas di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Bagi anggota yang bertugas di kelurahan dan kecamatan vaksinasi dilakukan di Puskesmas terdekat.
“Vaksinasi COVID-19 wajib bagi seluruh anggota Satpol PP mengingat tugas penegakan peraturan daerah yang berkonsekuensi sangat besar potensi terpapar,” ujar Bernard (11/3).
Sementara sekitar 50 persen anggota Satpol PP yang belum mendapatkan vaksin, terkendala beberapa faktor. Di antaranya, baru sembuh setelah terpapar COVID-19, lepas tugas dan sedang menjalani cuti.
“Kami menargetkan akhir Maret, seluruh anggota sudah divaksinasi COVID-19,” pungkasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Leave a Comment