Kastara.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut belum mengambil keputusan terkait pengajuan perpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas Front Pembela Islam (FPI). Hal itu sehubungan dengan pihak FPI yang secara resmi belum mengajukan perpanjangan SKT hingga saat ini.
“Secara prinsip belum diambil keputusan terkait diperpanjang atau tidaknya SKT Ormas FPI, karena secara resmi belum ada pengajuan (perpanjangan pendaftaran Ormas yang tidak berbadan hukum),” kata Tjahjo di Jakarta (11/5).
Berkenan dengan dengan SKT dari Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang akan berakhir pada 20 Juni 2019, Tjahjo menyebut akan melakukan evaluasi terhadap setiap perpanjangan SKT Ormas yang akan habis dan FPI berhak mengajukan perpanjangan.
“‘Setiap Ormas yang habis masa berlakunya mengajukan perpanjangan seperti biasa termasuk FPI, kemudian kami akan evaluasi lintas Kementerian/Lembaga dalam koordinasi Menkopolhukam, FPI sendiri tentunya paham apa yang seharusnya dilakukan sebagai Ormas selama ini,” tegas Tjahjo. (rya)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment