Headline

Penumpang MRT Wajib Lampirkan STRP

Kastara.ID, Jakarta – Transportasi publik Mass Rapid Transit (MRT) hanya akan menerima penumpang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal mulai dari hari ini, Senin (12/7) hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Plt Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo menjelaskan, para calon penumpang diminta untuk memenuhi sejumlah syarat perjalanan, salah satunya membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Namun, selain STRP, calon penumpang juga dapat melampirkan surat keterangan lain seperti yang dikeluarkan dari Pemerintah Daerah (Pemda) ataupun Surat Tugas yang memiliki stempel atau cap basah serta ditandatangani pejabat minimal eselon II (untuk pemerintahan) ataupun pimpinan perusahaan (sektor esensial dan kritikal).

“Nantinya tiap petugas akan memeriksa dokumen tersebut sebagai persyaratan wajib penumpang sebelum melakukan perjalanan menggunakan MRT,” ujar Pratomo, Senin (12/7).

Pratomo berharap, aturan baru ini dapat mengurangi mobilitas masyarakat menggunakan transportasi publik di masa PPKM Darurat ini.

“MRT Jakarta akan terus melakukan implementasi kebijakan terkait dengan PPKM Darurat dan akan melakukan berbagai langkah adaptif untuk memenuhi komitmen guna mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19,” tandasnya.

Diketahui lebih lanjut, aturan terkait kewajiban melampirkan STRP dan surat keterangan lain diterapkan sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2921 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Saat Pandemi Covid-19. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…