Headline

Kepala Daerah Diminta Percepat Vaksinasi Booster

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tertanggal 11 Juli 2022 yang berisi tentang percepatan vaksinasi dosis ketiga (booster) untuk masyarakat.

SE tersebut berisi seruan terhadap Gubernur dan Bupati/Walikota menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA menuturkan, SE tersebut dirilis untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi booster di Indonesia melalui strategi yang proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.

“Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Safrizal, Selasa (12/7).

Kepala daerah diminta mengintensifkan segenap upaya dan sumber daya dalam rangka percepatan vaksinasi booster dan melaporkan pelaksanaan Surat Edaran Menteri ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Dalam SE tersebut, Gubernur dan Bupati/Wali Kota diminta untuk mengoptimalkan sosialisasi dalam semua media serta melakukan monitoring dan evaluasi secara intesif terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di seluruh kabupaten/kota pada wilayahnya.

“Dan melakukan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media baik media cetak, media radio, dan televisi serta media online/digital mengenai pentingnya vaksinasi booster bagi semua lapisan masyarakat,” tulis SE tersebut.

Para bupati/wali kota diarahkan untuk mewajibkan vaksinasi booster sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, dan area publik lainnya.

Bupati/wali kota diminta untuk melaksanakan percepatan vaksinasi dosis lanjutan (booster) sampai dengan tingkat pemerintahan berbasis kecamatan, kelurahan, desa, Rukun Warga (RW), dan Rukun Tetangga (RT) dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), organisasi masyarakat, organisasi pemuda, organisasi profesi, perguruan tinggi ilmu kesehatan yang memobilisasi dokter muda, perawat, dan sumber daya manusia lainnya.

Kepala daerah juga diminta menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster secara terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Kemudian melakukan sosialisasi penggunaan dan melakukan pengawasan rutin terhadap implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif sebagai syarat untuk memasuki/menggunakan fasilitas publik.

“Dengan penekanan bahwa hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperkenankan masuk kecuali tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan,” lanjut SE tersebut.

Pengecualian diberlakukan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksinasi karena alasan kondisi kesehatan khusus dengan mensyaratkan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit/fasilitas kesehatan pemerintah dan anak usia di bawah 18 (delapan belas) tahun.

Safrizal menegaskan, upaya perluasan cakupan vaksinasi booster ini membutuhkan kolaborasi intensif di lapangan baik dalam ruang lingkup Forkopimda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk penguatan kembali kerja sama pentahelix dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun media.

“Melalui terbitnya SE ini diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan capaian vaksinasi booster secara konkret di lapangan,” tandasnya. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…