Headline

Dinilai Khianati Rakyat Sebab Jokowi Setujui Revisi UU KPK

Kastara.ID, Jakarta – Sempat menuai pro dan kontra, akhirnya Presiden Jokowi setujui Revisi UU KPK melalui Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.

Atas keputusan tersebut, peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola menilai keputusan Jokowi telah mengkhianati rakyat. Selain itu Jokowi juga ingkar akan janji politiknya untuk memperkuat KPK yang ada dalam Nawacita.

Revisi UU KPK ini memang dinilai melemahkan bahkan melumpuhkan KPK. Alvin sebut dalam sembilan poin Nawacita, ada poin nomor empat yang memuat janji menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya.

Keputusan Jokowi dengan mengirimkan Surpres ke DPR RI dinilai sebagai pertanda buruk untuk kesan Indonesia di mata dunia, terkait pemberantasan korupsi.

Di sisi lain, Pratikno Mensesneg menjelaskan bahwa pemerintah akan merevisi banyak poin dari draf RUU KPK yang disusun DPR. Daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU KPK yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf DPR.

Pemerintah sekali lagi, presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya.

Meski tak dijelaskan bagian mana saja yang akan direvisi, apakah sesuai dengan tuntutan publik atau tidak. Pratikno menjelaskan bahwa lebih lanjut, sepenuhnya presiden akan jelaskan lebih detail. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…