Headline

Soal PSBB Total di Jakarta, Begini Kata Taufik

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M Taufik angkat bicara soal rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai 14 September mendatang.

Menurutnya, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB total dengan mengistilahkan “mencabut rem darurat” merupakan upaya menyelamatkan warga Jakarta dari semakin merajalelanya COVID-19.

Seperti diketahui, jumlah warga yang positif COVID-19 terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Begitu pun dengan ketersediaan kamar rumah sakit di ibukota bagi pasien COVID-19 makin terbatas dan sangat mungkin akan banyak pasien yang tidak tertampung jika trennya terus meningkat.

“Apa yang diputuskan Anies Baswedan justru sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa kunci dari ekonomi kita agar menjadi baik adalah kesehatan yang baik. Artinya, fokus penanganan COVID-19 adalah masalah kesehatan. Kesehatan harus dinomorsatukan,” ujar M Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9).

Oleh karena itu, sambung Taufik, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk fokus pada penanganan pencegahan COVID-19 secara baik. Jika aspek kesehatan dalam menangani COVID-19 dilaksanakan dengan baik, masalah ekonomi akan ikut membaik.

“Semoga kita bisa kembali mau bergandeng tangan dalam menghadapi COVID-19, menyelamatkan nyawa rakyat, dan pada gilirannya memulihkan perekonomian bangsa. Sudah saatnya kita mengesampingkan ego sektoral dalam menghadapi masalah bangsa ini,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9) mendatang. Ini dilakukan untuk menekan angka penularan pandemi COVID-19 yang semakin naik pada PSBB Masa Transisi Fase I.

Dalam konfrensi pers yang digelar Rabu (9/9), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan indikator utama dalam keputusan tersebut adalah tingkat kematian (Case Fatality Rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio) baik untuk tempat tidur isolasi, maupun ICU yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…