Headline

Polisi Didesak Usut Pelaku Pembuat Petasan dari Lembaran Alquran

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Trisno Raharjo, mendesak polisi segera turun tangan dan mengusut kasus pembuatan petasan dari kertas atau lembaran Alquran. Trisno juga mengecam kejadian di Ciledug, Kota Tangerang, Banten itu dan meminta kasus ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Saat memberikan keterangan, Ahad (12/9), Trisno menegaskan, lembar Alquran tidak dibenarkan digunakan sebagai media pembungkus apapun. Pelaku bisa dikenakan tindakan hukum lantaran melakukan hal tersebut, baik secara sengaja maupun tidak.

Trisno menambahkan, bukan kali ini saja ada lebaran atau kertas Alquran digunakan sebagai pembungkus petasan. Kejadian serupa beberapa kali pernah terjadi. Itulah sebabnya Trisno meminta kasus-kasus seperti itu segera ditangani. Penelusuran tempat pembuat petasan yang menggunakan lembar atau kertas Alquran harus dicari agar kejadian tersebut tidak kembali terulang.

Sementara Camat Ciledug Syarifudin mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. Saat memberikan pernyataan, Ahad (12/9), Syarifudin mengatakan bakal segera melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam video tersebut.

Sedangkan Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengatakan, pihaknya masih menelusuri informasi terkait adanya petasan yang menggunakan lembaran Alquran sebagai pembungkusnya. Poltar menegaskan di wilayah Ciledug tidak ada pabrik petasan.

Sebelumnya, warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari lembaran kertas Alquran. Peristiwa tersebut menjadi viral lantaran diunggah di akun @ciledug24jam. Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Alquran bekas ledakan petasan.

Keterangan dalam video tersebut menyatakan petasan itu digunakan untuk hajatan saat menikahkan anaknya. Sesuai adat yang berlaku, selesai akad nikah biasanya mereka meledakkan petasan sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara akad nikah sudah selesai.

Namun, setelah selesai dibakar warga heran melihat kertas pelapis petasan merupakan sobekan lembaran Alquran. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…