Kastara.ID, Depok – Camat Cipayung Hasan Nurdin berpesan kepada warga Kelurahan Ratujaya untuk menjaga sertifikat tanah yang telah diterima. Terlebih, saat ini musim penghujan.
“Jaga baik-baik sertifikat tanah yang telah diberikan pemerintah pusat melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Perhatikan juga cara penyimpanannya, karena ini musim hujan,” ujarnya, Jumat (12/11).
Dikatakannya, semua arsip dan dokumen penting harus dirapikan dan diletakan di tempat yang aman. Hasan juga berpesan untuk tidak memberikan fotokopi sertifikat ini kepada orang yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan mudah percaya dengan orang yang ingin meminta fotokopi sertifikat. Hati-hati penipuan,” jelasnya.
Hasan berharap, sertifikat ini bisa bermanfaat dan menjadi kebanggaan atas kejelasan tanah yang dimiliki.
“Mudah-mudahan membawa manfaat bagi mereka yang memiliki sertifikat ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebanyak 300 warga di Kelurahan Ratujaya mendapatkan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia. (dha)
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Leave a Comment