Kastara.ID, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara secara resmi dilantik menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex–officio Kementerian Keuangan. Pelantikan Suahasil dilakukan guna menggantikan Mardiasmo, Wamenkeu sebelumnya.
Pelantikan itu digelar di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (13/1). Upacara sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 142/P tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019.
Di depan Hatta Ali, Suahasil bersumpah akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan Komisioner OJK ex–officio dari Kementerian Keuangan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. (mar)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment