Headline

Bantuan Sosial Tunai Mulai Disalurkan Dinsos DKI Jakarta dan Bank DKI

Kastara.ID, Jakarta – Sebagai upaya meringankan dampak pandemi COVID-19 bagi masyarakat, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI per hari Selasa, 12 Januari 2021, mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI Herry Djufraini menyampaikan, besaran BST DKI Jakarta Rp 300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April tahun 2021.

“BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI. Pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya,” ujar Herry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1).

Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya dibatasi yaitu maksimal hanya melayani 500 orang penerima BST per hari.

Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT/RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST.

“Penerima BST wajib membawa Undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (Asli dan Fotokopi). Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka Penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu,” imbuhnya.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini kembali menjadi penanda kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Bank DKI atas pengalaman mendukung berbagai program kerja Pemprov DKI Jakarta lainnya seperti Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta dan Kartu Pekerja Jakarta serta berbagai program Pemprov DKI Jakarta lainnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…