Headline

Kemendagri Mengecam Berita Hoaks Larangan Rapat di Hotel

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin mengungkapkan pernyataannya bahwa selama ini Kementerian Dalam Negeri tidak pernah mengeluarkan kebijakan larangan rapat di hotel. Itu adalah berita hoaks (bohong) dan mendiskreditkan lembaga Kemendagri.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa hingga saat ini Mendagri atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat-rapat aparatur di hotel-hotel”, tegas Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin yang disampaikannya (12/2).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahkan seringkali rapat rapat Kemendagri dikarenakan melibatkan banyak peserta dan keterbatasan ruang rapat yang besar di Kemendagri maka sebagian besar dilaksanakan di hotel-hotel, baik di Jakarta dan sekitarnya maupun di daerah-daerah. “Termasuk kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kehumasan dan Hukum yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019 dan hari Selasa 12 Februari 2019 Rapat Koordinasi jajaran Kesbangpol di Hotel Clarion Jalan Pettarani, Makasar, Sulawesi Selatan”, ujarnya.

Jadi, dengan demikian informasi yang menyatakan bahwa Mendagri hendak atau ingin melakukan larangan rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan. Dan pihak yang menginformasikan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kemendagri. Pihak yang menyampaikan informasi tersebut telah menyebarkan berita bohong dan fitnah kepada lembaga Kemendagri. Dan yang bersangkutan tidak pernah melakukan konfirmasi.

Berkenaan dengan hal tersebut, secara kelembagaan Kemendagri sangat dirugikan dengan informasi tersebut karena sangat menyesatkan dan tanpa konfirmasi. Mendagri hanya memberikan arahan kepada staf internal Kemendagri agar menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya terkait pelayanan konsultasi evaluasi rancangan Perda APBD sebagai respons atas kasus yang terjadi Hotel Borobudur Jakarta beberapa waktu yang lalu.

“Aparat pemerintah daerah yang datang ke Jakarta yang mau konsultasi ke Kemendagri silakan menginap di hotel-hotel, tetapi pelayanan konsultasi khususnya konsultasi evaluasi rancangan perda APBD agar tetap dilaksanakan di kantor Kemendagri”, terang Mendagri.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa harus memperhatikan soal evaluasi rancangan perda APBD adalah hal sensitif maka dilakukan terbuka di kantor dan hal tersebut dalam pengawasan KPK RI. Jadi arahan kepada aparat internal Kemendagri untuk menyusun SOP semata-mata untuk mencegah staf Kemendagri terhindar dari hal-hal yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.

“Jadi, sama sekali tidak ada larangan rapat-rapat di hotel. Kami sangat keberatan dengan penyebaran informasi yang tidak benar tersebut dan itu adalah fitnah, berita bohong (hoax)”, ungkap Bahtiar.

Demikian diluruskan Bahtiar, agar berita terkait disempurnakan dan klarifikasi ini dimuat agar masyarakat mendapat informasi utuh dan lengkap. Menurutnya, setiap kebijakan yang hendak dikeluarkan Kemendagri yang berkaitan dengan kepentingan publik selalu dikomunikasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait. Dan taat azas-azas penyusunan regulasi yang baik.

SOP Proses penyusunan regulasi selalu ada forum antar kementerian lembaga untuk sinkronisasi harmonisasi kebijakan sebelum diterbitkan. Dan untuk diketahui Mendagri Tjahjo Kumolo sangat memahami dan taat azas bahwa setiap hal hendak menyusun kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan pihak ketiga atau terkait kepentingan masyarakat dan pemerintahan daerah selalu dikonsultasikan dan dilaporkan kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…