Parkir Liar

Kastara.ID, Jakarta – Puluhan petugas gabungan menggelar razia parkir liar di sejumlah ruas jalan di wilayah Setiabudi. Hasilnya, 264 kendaraan roda dua ditindak karena parkir di bahu jalan.

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Setiabudi Agus Ashadi mengatakan, personel gabungan yang terlibat penertiban ini terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, dan kepolisian.

“Penertiban kita mulai dari Jalan Setiabudi Raya, Jalan Dr Satrio hingga Jalan HR Rasuna Said,” ujarnya (12/2).

Ia menambahkan, penertiban parkir liar bertujuan untuk menciptakan ketertiban di wilayah Setiabudi. Selain itu juga untuk meminimalisir tingkat pelanggaran lalu lintas di jalan.

“Lokasi penertiban banyak dikeluhkan masyarakat karena sering membuat kemacetan,” tandasnya. (hop)