Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

Kastara.ID, Jakarta – Sejumlah vihara dan klenteng di Jakarta Pusat menyelenggarakan prosesi ibadah Imlek dengan penerapan protokol ketat (12/2).

Protokol ketat dilakukan pengelola Vihara Dharma Jaya di kawasan Sawah Besar dan Vihara Hok Tek Ceng Sin, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang. Di kedua vihara ini, umat yang datang untuk berdoa diwajibkan untuk menggunakan masker, dites suhu tubuh, serta menjaga jarak.

Jumlah umat yang bersembahyang di kedua vihara ini juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas yang tersedia. Sehingga aktivitas terlihat agak lengang. Waktu untuk beribadat pun dibatasi hanya sampai pukul 15.00.

“Pengunjung kami batasi hanya 20 orang, jika dalam kondisi normal bisa sampai 100 orang lebih. Kita ikuti imbauan pemerintah untuk hindari kerumunan demi mencegah penyebaran COVID-19,” ucap salah satu pengurus Vihara Dharma Jaya yang minta tak dituliskan namanya.

Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, dari 28 kelenteng maupun wihara di Jakarta Pusat, sebagian besar tidak menggelar prosesi ibadah Imlek di masa pandemi COVID-19 saat ini. Sementara vihara yang masih menyelenggarakan kegiatan peribadatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dia mengapresiasi pengurus vihara yang menyelenggarakan kegiatan ibadah Imlek, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi dan mengatur keluar masuk warga yang hendak sembahyang di dalam vihara.

“Kami mengapresiasi pengurus vihara yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Bernard, pihaknya juga mengapresiasi jamat vihara dan klenteng yang tidak mengadakan tradisi berbagi angpao kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang biasa berkerumun di depan vihara atau klenteng.

“Berdasarkan pengawasan di lapangan tidak ada kerumunan PPKS di areal vihara,” tandasnya. (hop)