Headline

Signifikannya Peran Kepala Daerah Dalam Pemulihan Ekonomi

Kastara.ID, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak semua pemerintah daerah mendukung dan partisipatif pada rencana pemulihan ekonomi seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, yang ditandatangani Presiden pada 9 Mei 2020 dan diundangkan pada 11 Mei 2020. Peran semua kepala daerah sangat signifikan, mengingat mereka yang  melaksanakan dan mengawasi penerapan PSBB di daerahnya masing-masing.

“Para gubernur, bupati dan walikota hendaknya memotivasi masyarakat untuk memenangi perang melawan Covid-19. Sebab, hanya dengan kemenangan itu, dinamika kehidupan bisa dipulihkan, termasuk memulihkan perekonomian bersama,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (13/5).

Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan, pandemi Covid-19 yang telah merusak sendi-sendi perekonomian nasional tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sambil terus mengupayakan cegah tangkal penularan Covid-19, pemerintah perlu mencari dan menjajaki berbagai peluang pemulihan ekonomi serta memulai lagi kegiatan produktif. Sebab durasi pandemi Covid-19 sulit dihitung.

“Untuk alasan itulah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 dalam upaya menyelamatkan perekonomian nasional. Semua elemen masyarakat hendaknya memahami PP ini sebagai ajakan untuk peduli pada ketahanan ekonomi bersama yang telah dibuat lemah akibat pandemi Covid-19,” kata Bamsoet.

Bamsoet mengingatkan, upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 bukan saja tidak mudah, tapi juga sarat risiko. Sebab kerja pemulihan mensyaratkan pelonggaran pembatasan sosial. Di dalam pelonggaran itulah terkandung risiko.

“Besar kecilnya risiko itu sangat ditentukan oleh perilaku dan kehati-hatian masyarakat  menyikapi pandemi Covid-19. Jika pelonggaran pembatasan sosial membuat setiap orang lengah atau menganggap remeh pandemi wabah ini, bukan saja pemulihannya yang gagal. Tetapi juga menciptakan gelombang kedua penularan Covid-19,” tandas Bamsoet.

Bamsoet juga menambahkan, pemerintah dan masyarakat Indonesia perlu belajar dari pengalaman warga kota Seoul di Korea Selatan dan warga kota Wuhan di Tiongkok. Tak lama setelah pelonggaran pembatasan sosial atau lockdown diberlakukan, kedua kota itu malah mengalami gelombang kedua penularan.

“Pengalaman warga kota Seoul dan Wuhan itu mengharuskan pertimbangan teramat matang jika semua otoritas kota-kota di Indonesia ingin melonggarkan ketentuan pembatasan sosial. Namun, pengalaman kedua kota itu tidak boleh menjadikan masyarakat Indonesia takut berlebihan. Terpenting adalah konsisten menjaga jarak,” pungkas Bamsoet. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…