Kastara.id, Jakarta – Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton.
Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan menjelaskan, barang haram tersebut berasal dari China yang dikendalikan jaringan Taiwan. “Jalur dari China kemudian masuk ke Indonesia melalui laut,” katanya di Jakarta, Kamis (13/7).
Iriawan menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan selama dua bulan. Petugas menangkap para tersangka di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten.
Petugas berhasil menyita barang bukti 51 kotak berisi narkoba dengan estimasi berat satu ton berikut tiga orang tersangka. Tiga tersangka yang berhasil diamankan di antaranya Lin Ming Hui yang berperan sebagai bos atau pengendali (tewas ditembak), Chen Wei Cyuan, dan Liao Guan Yu. Hingga saat ini, petugas pun masih memburu satu tersangka lain yang masih belum tertangkap yakni Hsu Yung Li. (ama)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment