Kastara.id, Jakarta – Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton.

Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan menjelaskan, barang haram tersebut berasal dari China yang dikendalikan jaringan Taiwan. “Jalur dari China kemudian masuk ke Indonesia melalui laut,” katanya di Jakarta, Kamis (13/7).

Iriawan menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan selama dua bulan. Petugas menangkap para tersangka di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten.

Petugas berhasil menyita barang bukti 51 kotak berisi narkoba dengan estimasi berat satu ton berikut tiga orang tersangka. Tiga tersangka yang berhasil diamankan di antaranya Lin Ming Hui yang berperan sebagai bos atau pengendali (tewas ditembak), Chen Wei Cyuan, dan Liao Guan Yu. Hingga saat ini, petugas pun masih memburu satu tersangka lain yang masih belum tertangkap yakni Hsu Yung Li. (ama)