PPKM Darurat

Kastara.ID, Depok – Kecamatan Cimanggis gencar mensosialisasikan seputar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang kini diterapkan oleh pemerintah. Sosialisasi ini dijalankan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas dan menerapkan protokol kesehatan (protkes) guna menekan penyebaran Covid-19.

Camat Cimanggis Abdul Rahman mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah di Kecamatan Cimanggis. Masyarakat yang berada di luar rumah diingatkan untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak.

“Kami ingatkan untuk tetap menerapkan protkes dengan menggunakan masker dan mencegah kerumunan saat berada di luar rumah terlebih saat ini sedang diterapkan PPKM Darurat,” tuturnya di laman resmi Pemkot Depok, Selasa (13/7).

Lebih lanjut, ucap dia, pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat mengenai situasi di wilayah Cimanggis sedang tidak baik. Mengingat, terdapat beberapa masyarakat yang terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah maupun rumah sakit.

Untuk itu dirinya berpesan kepada semua masyarakat Cimanggis untuk menjalankan 5M Plus. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta mengikuti vaksinasi.

“Ditekankan untuk tetap mematuhi prokes yang berlaku karena sudah banyak klaster lingkungan. Mari kita bersama memutus mata rantai penularan Covid-19,” tandasnya. (dha)