Kelurahan Ratujaya

Kastara.ID, Depok – Lurah Ratujaya Ahmad Soma mengingatkan kepada warga masyarakat Kelurahan Ratujaya, agar dalam suasana pandemi saat ini telah diberi kelonggaran dari Pemkot dengan tetap menerapkan PHBS dan protokol kesehatan saat beraktivitas di dalam maupun luar rumah, termasuk tempat kerja.

“Wajib kita syukuri Pemerintah Kota Depok telah memberi kelonggaran untuk beraktivitas Tempat–tempat ibadah sudah dibuka, begitupun dengan tempat-tempat lainnya. Silakan masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, disyukuri, manfaatkan waktu dengan baik dan aktivitas yang penting-penting saja,” paparnya di Perumahan Permata Depok Regency, Jalan Raya Citayam No. 1, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jumat (13/8).

Sementara untuk kondisi ruang kantor yang sekarang kurang memadai, apalagi ruangan untuk pelayanan masyarakat sudah tidak layak lagi mengingat kebutuhan pelayanan dari warga Kelurahan Ratujaya sangat banyak yang harus dilayanin.

Ahmad Soma mengatakan, Kantor Kelurahan Ratujaya sudah disampaikan kepada dinas terkait untuk perombakan layout sehingga tidak perlu lagi menambah untuk perluasan tanah.

“Yang harus diubah adalah ruang pelayanan salah satunya ruang pelayanan KTP dan KK karena ruang tunggunya menghadap kamar mandi, jadi kesannya tidak enak aja dipandang. Dan di atas juga ada ruang aula gunanya untuk rapat warga itu juga sempit sekali.” katanya.

Kalau mengundang warga yang jumlahnya 87 RT dan 12 RW sudah tidak muat lagi. “Makanya saya berharap secepatnya ruang yang ada dibongkar, jadi keliatan agak lega dan warga bisa ditampung jika ada rapat di kantor kelurahan,” tegasnya. (*)